- Semua kegiatan pembangunan baik dibidang Pemerintahan, dibidang pembangunan dan di bidang Pembinaan kemasyarakatan maupun dibidan pemberdayaan masyarakat selalu kita musyawarahkan dengan BPD, dan Lembanga-lembaga yang ada di desa , setelah itu kami Tetapkan dengan Peraturan desa maupun Peraturan Kepala desa maupun Keputusan kepala Desa.Dengan demikian Kebijaksanaan yang kami ambil selalu bedasarkan musyawarah dan kami tidak menmgambil kebijakasanaan tanpa ada musyawarah.
- Mengoptimalkan dan memperdayakan Perangkat Desa, BPD maupun lembaga-lembaga yang ada di Desa ( LPMD, RW, RT, Karang Taruna, Linmas, Tim Penggerak PKK, Kelompok Tani, Kader kader Pembangunan, Kesehatan dan lembaga-lembaga lainnya).