Pemerintahan Desa merupakan sistem pemerintahan yang beroperasi di tingkat paling lokal di suatu wilayah atau negara, umumnya mencakup administrasi dan pengelolaan urusan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan serta sebagai fondasi dari struktur pemerintahan yang beroperasi di tingkat paling lokal dalam sebuah negara. Di tengah hamparan ladang hijau dan kehidupan sehari-hari yang penuh dengan kebersamaan, sebuah desa menjadi panggung bagi pemerintahan yang berusaha memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Di puncak struktur pemerintahan desa berdiri seorang pemimpin, yang bisa disebut Kepala Desa yaitu Bapak Shofwan S. Pd. Pemimpin ini memimpin eksekutif dan bertanggung jawab atas implementasi kebijakan, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di desa. Di samping itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hadir sebagai wakil masyarakat yang memainkan peran kunci dalam proses pengambilan keputusan dan mengakomodasi aspirasi warga. Desa hidup dengan ritme musyawarah, di mana pemimpin dan warga berkumpul untuk membahas masalah-masalah penting. Melalui proses musyawarah desa, keputusan-keputusan diambil secara bersama-sama, mencerminkan semangat demokrasi yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretariat Desa menjadi mesin administratif yang menjalankan roda pemerintahan. Dengan catatan-catatan penduduk, pemberian izin, dan penanganan berbagai urusan administratif lainnya, mereka mendukung kelancaran aktivitas desa. Berbagai dinas dan unit pelayanan tersebar di desa untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. Dinas kesehatan hadir untuk memberikan layanan kesehatan dasar, unit pendidikan mengawasi perkembangan pendidikan di tingkat lokal, dan berbagai unit infrastruktur turut serta dalam membangun dan memelihara fasilitas publik.
Dalam kerangka pemerintahan desa, keseluruhan masyarakat berperan aktif. Warga desa terlibat dalam keputusan-keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka, membentuk suatu ikatan sosial yang kuat. Di balik pohon-pohon hijau dan kebun yang membentang luas, desa woro menjadi panggung untuk kehidupan masyarakat yang diatur dan dikelola oleh pemerintahan desa yang berupaya menciptakan kondisi hidup yang lebih baik bagi semua.